Kesepakatan perjanjian tarif dagang dengan Amerika Serikat sebesar 19 persen kini memunculkan sorotan baru: Amerika Serikat disebut akan memiliki akses terhadap data pribadi milik Indonesia. <br /> <br />Keterbukaan pertama tercantum dalam Joint Statement dalam kerangka kerja IndonesiaAmerika Serikat tentang perdagangan resiprokal atau timbal balik. <br /> <br />Dalam dokumen tersebut, Indonesia berjanji mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan, jasa, dan investasi digital. <br /> <br />Indonesia juga berjanji memberikan kepastian untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat. <br /> <br />Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perekonomian. <br /> <br />Apakah benar Amerika Serikat diuntungkan besar, sedangkan Indonesia dirugikan dalam kesepakatan 19 persen, terutama terkait data pribadi? <br /> <br />Kompas Bisnis membahasnya bersama Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda. <br /> <br />Baca Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Turun Jadi 5,25 Persen! di https://www.kompas.tv/ekonomi/607110/dorong-pertumbuhan-ekonomi-bi-rate-turun-jadi-5-25-persen <br /> <br />#tariftrump #tarifdagang #amerika #as <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/607111/full-bahas-kesepakatan-indonesia-as-soal-tarif-dagang-transfer-data-pribadi-siapa-dirugikan